InvestigasiMabes.com | Lampung Barat – LSM Triga Nusantara Indonesia kembali melayangkan surat ultimatum kedua kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Barat. Surat bernomor 105 /ULTIMATUM-DPC/TRIGA-LB/IX/2025 itu berisi permintaan klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan beberapa program pada Tahun Anggaran 2023.
Ketua LSM TRIGA Lampung Barat, Ahmad Zainuddin, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemantauan lapangan serta hasil audit keuangan yang bersifat konsumsi publik.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Justru kami meminta penjelasan resmi agar tidak muncul prasangka negatif publik terhadap pengelolaan anggaran,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Total nilai kegiatan yang dipersoalkan dalam surat tersebut disebut mencapai sekitar Rp27,24 miliar. TRIGA meminta agar Dinas Pariwisata memberikan klarifikasi tertulis, menyerahkan dokumen pertanggungjawaban lengkap, serta membuka informasi secara transparan kepada publik.
Editor : RedakturSumber : Team