Jika Keberatan Silahkan Datangkan dan Lapor ke KPK, Tantang PTUN Pekanbaru

Foto Investigasi Mabes
Jika Keberatan Silahkan Datangkan dan Lapor ke KPK, Tantang PTUN Pekanbaru
Jika Keberatan Silahkan Datangkan dan Lapor ke KPK, Tantang PTUN Pekanbaru

InvestigasiMabes.com l Pekanbaru - Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas, Jumat (14/11/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada Rabu (12/11/2025). Saat itu, massa menyayangkan karena Kepala PTUN Pekanbaru tidak bersedia menemui mereka dan hanya mengutus Wakil Ketua PTUN untuk memberikan tanggapan.

Dalam aksi tersebut, massa memprotes keputusan Peninjauan Kembali (PK) yang mereka nilai cacat hukum dan formil, serta diduga sarat praktik suap dan gratifikasi. Mereka menilai putusan tersebut tidak sesuai ketentuan hukum dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Perkara yang dipersoalkan bermula dari Putusan Perkara Nomor 13/G/2024/PTUN.PBR tertanggal 13 Agustus 2024, kemudian berlanjut ke Putusan Nomor 136/B/2024/PT.TUN.MDN pada 11 Desember 2024, hingga terbitnya Putusan PK Nomor 54/PK/TUN/2025 pada 21 Juli 2025.

Kordinator aksi Wisnu yang didampingi Hendra selaku ahli waris, menyampaikan kekecewan mendalam atas sikap PTUN Pekanbaru. Menurutnya, PTUN seolah hanya menjadi tempat “transit berkas” tanpa melakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya.

“Meloloskan PK 54 tanpa melihat perkembangan, tanpa memeriksa. Jadi, PTUN ini seperti kantor pos bobrok. Hanya lewat saja tanpa dicek. Ini pengadilan atau apa? Kami sudah mengikuti proses selama berbulan-bulan. Tapi jawaban yang kami terima sangat mengecewakan,” ujarnya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim pemburu berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini