Investigasimabes.com l Maluku --Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemda Kepulauan Tanimbar yang memiliki tugas dan fungsi membantu Kepala Daerah dalam bidang penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Satpol-PP menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.
Maraknya kenakalan remaja dan perkelahian antar pelajar belakangan ini, telah banyak meresahkan masyarakat bahkan menghebohkan jagat maya serta publik di Tanimbar, maka dibutuhkan perhatian yang khusus dan intens terhadap perkembangan generasi muda Tanimbar ke masa depan.
Merespon aksi kenakalan remaja yang disertai perkelahian antar pelajar itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya berinovasi dengan program "Satpol-PP Tanimbar Goes To School".
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim