Kapolri Tegaskan Tidak Ada Izin Kembang Api Saat Pergantian Tahun Baru 2026

Kapolri Tegaskan Tidak Ada Izin Kembang Api Saat Pergantian Tahun Baru 2026
Kapolri Tegaskan Tidak Ada Izin Kembang Api Saat Pergantian Tahun Baru 2026

InvestigasiMabes.com l Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak mengeluarkan izin penggunaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap para korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

Kapolri menyampaikan, keputusan ini merupakan sikap bersama untuk menghormati duka yang dirasakan masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, perayaan akhir tahun sebaiknya dilakukan secara sederhana dan penuh makna, tanpa euforia berlebihan.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api di akhir tahun. Karena kita tahu situasi saat ini sedang menghadapi kondisi yang memprihatinkan. Kita harapkan, kita merasakan suasana kebatinan yang sama. Kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Lebih lanjut, Kapolri mengimbau masyarakat agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 diisi dengan kegiatan positif, seperti doa bersama dan aksi solidaritas bagi para korban bencana. Ia berharap momentum pergantian tahun dapat menjadi refleksi untuk memperkuat rasa kemanusiaan dan persatuan bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perayaan akhir tahun ini sebagai momentum doa bagi Sumatera dan Indonesia, agar segera diberi kekuatan, keselamatan, dan pemulihan pascabencana,” tambahnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini