Konflik Lahan PT NPR di Desa Kerendan Meruncing: Masyarakat Adat Alami Penderitaan, Desak Atensi Presiden Prabowo hingga Kapolri

Konflik Lahan PT NPR di Desa Kerendan Meruncing: Masyarakat Adat Alami Penderitaan, Desak Atensi Presiden Prabowo hingga Kapolri
Konflik Lahan PT NPR di Desa Kerendan Meruncing: Masyarakat Adat Alami Penderitaan, Desak Atensi Presiden Prabowo hingga Kapolri

Investigasimabes.com l Barito Utara -- Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Desa Kerendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, dengan perusahaan PT NPR kian bergulir panas. Alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran korporasi tersebut dinilai sepihak dan telah merampas ruang hidup serta hak-hak ulayat masyarakat kecil pedesaan yang dikelola secara turun-temurun.

Kasus sengketa lahan yang belakangan ini viral di jagat maya akhirnya dikonfirmasi langsung oleh putra daerah asli Desa Kerendan, Prianto bin Samsuri. Dalam rilis pernyataannya pada Senin (25/5/2026) di Cafe Resto Jakarta, Prianto menegaskan bahwa seluruh kabar mengenai penggusuran dan perusakan lahan tradisional warga oleh pihak perusahaan adalah fakta yang nyata di lapangan.

"Terkait pertanyaan rekan-rekan media mengenai permasalahan antara PT NPR dengan masyarakat adat Desa Kerendan yang sempat viral, saya tegaskan bahwa itu memang benar apa adanya. Kami sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ladang tersebut belum pernah saya alihkan ke pihak mana pun, termasuk ke PT NPR," ujar Prianto dengan nada tegas.

Menurut Prianto, dampak kerugian akibat aktivitas pembukaan lahan oleh korporasi tidak hanya menimpa dirinya pribadi, melainkan meluas ke banyak kepala keluarga lainnya. Wilayah yang dipersoalkan mencakup area yang dikenal sebagai lahan 140 dan 190.

"Di lahan 140 maupun 190, itu bukan hanya saya sendiri yang terkena dampak. Di sana juga ada beberapa masyarakat lainnya, termasuk Pak John Kennedy Group, Pak Ison, dan rekan-rekan. Bahkan, dugaan sementara kita, luasan wilayah yang dirusak oleh PT NPR jauh lebih besar dari lahan 140," ungkapnya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini