InvestigasiMabes.com | Ratatotok - Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., Menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam penanganan kasus tersebut dan akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat.
“Kasus pembunuhan di Ratatotok masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami telah menangkap tiga tersangka baru berinisial FR, AS, dan A. Saat ini masih ada beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKBP Handoko Sanjaya.
Dari tiga tersangka yang baru diamankan, satu orang berhasil ditangkap di wilayah Tomohon dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena tidak kooperatif. Sementara dua tersangka lainnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kapolres Mitra mengungkapkan, Satreskrim Polres Mitra telah mengantongi identitas para pelaku yang masih buron. Ia pun mengimbau agar para DPO segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum dilakukan penangkapan dengan tindakan tegas sesuai prosedur hukum.“Seluruh personel Polres Mitra terus bekerja keras untuk menangkap pelaku yang masih DPO. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar tuntas dan keadilan bagi korban dapat terwujud,” tegasnya.
Editor : RedakturSumber : Team