Secara terpisah, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang menjelaskan bahwa Pemkab mengusulkan penanganan ruas jalan tersebut melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
“Untuk ruas Sampung–Sarang kami usulkan melalui Inpres Jalan Daerah. Rencana konstruksinya menggunakan beton dengan panjang penanganan sekitar 2,5 kilometer,” jelasnya.
Dengan peningkatan konstruksi tersebut, diharapkan jalan menjadi lebih tahan terhadap beban kendaraan berat serta mendukung kelancaran mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di wilayah pesisir timur Kabupaten Rembang.
/sbr/syfdn Editor : RedakturSumber : Team