Ada Apa dengan ATR/BPN Bangka Barat? Warga Keluhkan Proses PTSL yang Dinilai Berbelit-belit

Ada Apa dengan ATR/BPN Bangka Barat? Warga Keluhkan Proses PTSL yang Dinilai Berbelit-belit
Ada Apa dengan ATR/BPN Bangka Barat? Warga Keluhkan Proses PTSL yang Dinilai Berbelit-belit

InvestigasiMabes.com l Bangka Barat -- Sejumlah warga RT 02 Dusun III, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluhkan proses pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat.

Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pihaknya telah mengajukan permohonan sertifikat sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah desa. Namun hingga saat ini, pengajuan tersebut belum membuahkan hasil.

"Kami sudah mengajukan hak kami sesuai ketentuan yang berlaku. Namun usaha kami untuk mendapatkan pengakuan hak atas tanah melalui sertifikat PTSL kandas di BPN Bangka Barat," ujarnya.

Warga tersebut mempertanyakan perlakuan yang mereka terima dibandingkan dengan warga di dusun lain dalam desa yang sama yang disebut telah memperoleh sertifikat melalui program tersebut.

"Apa bedanya kami dengan warga dusun lain di desa yang sama? Mengapa pengajuan kami belum juga terealisasi?" tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh ATR/BPN Bangka Barat. Warga berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan yang transparan serta solusi atas kendala yang mereka hadapi.

Sebagai lembaga yang mengusung moto pelayanan "Melayani dengan Sepenuh Hati", ATR/BPN Bangka Barat diharapkan dapat memberikan pelayanan yang profesional, terbuka, dan tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh hak atas tanah mereka.

Reporter: Ten Njuk San

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini