Harga Pupuk Bersubsidi Diduga Dijual di Atas HET, Kinerja Dinas Pertanian Lampung Selatan Dipertanyakan

Harga Pupuk Bersubsidi Diduga Dijual di Atas HET, Kinerja Dinas Pertanian Lampung Selatan Dipertanyakan
Harga Pupuk Bersubsidi Diduga Dijual di Atas HET, Kinerja Dinas Pertanian Lampung Selatan Dipertanyakan

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya sosialisasi kebijakan sekaligus membuka ruang terjadinya dugaan permainan harga di tingkat distribusi.

Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi Kantor Dinas Pertanian Lampung Selatan sebanyak empat kali untuk menanyakan langkah pengawasan serta tindakan terhadap kios yang diduga menjual pupuk di luar ketentuan. Namun Kepala Dinas Pertanian, Mugiono, tidak berada di tempat dan hingga berita ini kembali diterbitkan belum ada pernyataan maupun langkah konkret yang disampaikan kepada publik.

Minimnya respons tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di daerah, mengingat pupuk subsidi merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara tegas menyatakan komitmen keras terhadap praktik penyimpangan di sektor pertanian.

“Catat baik-baik, kalau ada laporan korupsi di pertanian, saya pastikan 1x24 jam akan saya pecat. Jika ada yang main-main, kami sendiri yang akan melaporkan ke penegak hukum agar dihukum seberat-beratnya,” tegas Menteri Pertanian dalam pernyataannya melalui media sosial.

Hingga saat ini, Kariman selaku pemilik Kios Surya Alam belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi tersebut.

Masyarakat dan para petani berharap pemerintah daerah tidak bersikap pasif. Pengawasan distribusi pupuk subsidi dinilai harus dilakukan secara tegas dan transparan agar bantuan negara benar-benar sampai kepada petani sesuai aturan, bukan justru menjadi celah praktik yang merugikan mereka.

(Rif)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini