Program Green Policing yang digagasnya merupakan satu diantara banyaknya cara untuk menjaga alam dan lingkungan, yang berangkat dari hasil survei dan persoalan yang paling krusial di Provinsi Riau.
Irjen Herry bercerita, dirinya yang menjabat pada tahun 2025 itu langsung melakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan serta forkopimda Riau, menggandeng civitas akademika untuk memetakan permasalahan lingkungan.
“Berangkat dari hasil survei, 10 tahun lalu hamparan hutan di Riau mencapai 5,7 juta hektar yang sekarang tersisa 1,7 juta hektar, ada degradasi 75 persen,” jelasnya. Penyebabnya teridentifikasi kebakaran hutan dan deforestasi.
Selama hampir 20 tahun, semenjak munculnya persoalan kebakaran hutan, belum ada pergerakan untuk menangkal terjadinya kebakaran dan deforestasi tersebut. Dari situlah muncul ide gagasan untuk menyelamatkan alam Riau melalui program Green Policing.Siapa saja bisa terlibat dalam program ini, sebut Irjen Herry, apa yang telah dilakukan adik-adik pelajar mahasiswa ini sudah termasuk ke dalam program Greem Policing.
Editor : RedakturSumber : Team