Sebab begitu, Green Policing bukanlah kegiatan yang hanya bisa dilakukan oleh kepolisian saja. “Policing yang dimaksud ini adalah kegiatan polisional (dalam artian,red) menjaga atau menertibkan, itu bisa dilakukan adik-adik semua,” katanya kepada pelajar yang hadir.
Dipaparkannya, Green Policing adalah pemolisian dalam era polisi kontemporer atau polisi modern dengan tujuan merubah stigma ketidakbaikan lingkungan di Riau.
Irjen Herry menjadi garda terdepan menggerakkan Polda Riau dalam mengantisipasi serta menciptakan sistem di bagian hulu dalam menjaga ekosistem alam dan lingkungan di Riau.
“Belum ada yang berbicara menjaga alam dan hutan, selama ini hanya bermuara pada pemadamam. Kita berangkat ke hulu, kita lakukan penanaman pohon menjaga kelestarian. Jikalau kita lakukan 20 tahun lalu (sejak persoalan kebakaran hutan,red) pohon yang ditanam sudah memberikan kontribusi luar biasa,” urainya.Kepada generasi muda, Irjen Herry mengajak untuk bersama-sama memberikan kesadaran ekologis dengan mencintai lingkungan dan alam.
Editor : RedakturSumber : Team