InvestigasiMabes.com | Magelang, 24/02/2026 -Naas yang dialami oleh seorang warga Pajangan Kabupaten Bantul (DIY) bernama, FB(18) tertangkap diwilayah Jalan Soponyono Raya Cacaban Magelang Tengah Kota Magelang pada saat Polres Magelang Kota melakukan giat Patroli operasi penyakit masyarakat (Pekat) Minggu ,22 Febuari 2026 pada pukul 11.00 WIB.Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti sebarat sekitar 5 kg.
Pihak Polres Magelang kota mendapatkan informasi adanya aktivitas yang mencurigakan berupa transaksi penjualan obat /bahan peledak (petasan) di Jalan Soponyono Raya Cacaban Magelang.Seketika itu dilakukan penulusuran oleh pihak kepolisian terus bergerak dengan cepat untuk melakukan penyisiran ,"jelas AKP Iwan Kristiana Kasat Reskrim Polres Magelang Kota.
Dari hasil penelusuran dari tangan FB ditemukan beberapa bahan petasan (mercon) yang patut diduga kuat akan melakukan transaksi.Diantara nya 89 gram berupa obat petasan siap pakai ,10 kantong Potasium , 1 kantong aluminium powder dan 1 kantong belerang.Total keseluruhan berkisar 5 kg lebih .
Pihak kepolisian turut mengamankan beberapa bahan bukti selaen bahan petasan juga berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi untuk melakukan transaksi ,jaket ,tas serta kantong plastik yang diduga akan digunakan untuk meracik."Yang sudah jadi memang belum sampai 1 kg,tapi bahan bakunya cukup banyak dan berpotensi dirakit menjadi petasan dalam jumlah besar,"tegas Iwan.
Bahan tersebut bisa diracik menjadi bahan peledak dengan daya ledak tertentu."Bahan kimia yang dipergunakan untuk membuat petasan relatif mudah diperoleh di pasaran seperti di toko pertanian ataupun di toko bahan umum,imbuhnya.
Editor : RedakturSumber : Team