Sebanyak 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Tibawa mendapatkan bantuan, dengan target keseluruhan 3.000 KPM se-Provinsi Gorontalo

Foto Investigasi Mabes
Sebanyak 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Tibawa mendapatkan bantuan, dengan target keseluruhan 3.000 KPM se-Provinsi Gorontalo
Sebanyak 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Tibawa mendapatkan bantuan, dengan target keseluruhan 3.000 KPM se-Provinsi Gorontalo

Investigasimabes.com l Gorontalo –Pendistribusian Bantuan Langsung Pangan (BLP) bagi lansia dan penyandang disabilitas berlangsung secara lancar pada pagi hari ini di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan ini dilakukan di dua titik distribusi utama, yakni Desa Datahu yang mencakup 11 desa sekitarnya dan Desa Buhu yang meliputi 5 desa lainnya.

Berdasarkan data resmi yang disampaikan, total penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan di Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 3.000 KPM. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak di provinsi ini, yaitu sebanyak 1.330 KPM. Khusus untuk Kecamatan Tibawa, sebanyak 162 KPM yang tersebar di 16 desa mendapatkan bantuan pada hari ini.

Acara distribusi dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Gubernur Gorontalo Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibi, MH; Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Gorontalo Hi. Reflin Buata, SE, M.Edv; serta Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Abdul Rahman Akase. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Idah Syahidah menegaskan pentingnya akurasi dalam penyaluran bantuan. "Bantuan pangan ini harus tepat sasaran, sampai ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkannya. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak ada satu pun keluarga yang layak menerima bantuan namun terlewatkan, serta tidak ada pula yang tidak layak namun mendapatkannya," tegasnya.

Wakil Gubernur juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ketidakpastian pangan pada kelompok rentan, terutama lansia dan penyandang disabilitas yang seringkali memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini