Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026

Foto Investigasi Mabes
Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026
Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026

Investigasimabes.com l Sekayu – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui penanganan intensif terhadap Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Berdasarkan Tindak Lanjut laporan Pengaduan Yang masuk ke Disnaketrasn Muba melalui portal pengaduan Disnaketrans Muba dan melalui surat resmi yang disampaikan pekerja dan perusahaan, untuk kinerja periode Januari hingga Maret 2026, Disnakertrans tercatat telah menangani 11 kasus perselisihan dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan aturan hukum yang berlaku.

Statistik Penanganan Kasus

Hingga akhir Maret 2026, mediator Disnakertrans Muba bekerja secara terukur dalam menangani dua klaster perselisihan utama:

1. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK):Menangani 8 laporan kasus yang melibatkan 11 orang pekerja.

2. Perselisihan Hak Normatif: Menangani 3 laporan kasus besar yang mencakup pemenuhan hak bagi 192 tenaga kerja.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, baik bagi keberlangsungan usaha perusahaan maupun perlindungan hak-hak pekerja di Bumi Serasan Sekate.

Penguatan Stabilitas Ekonomi dan Investasi

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini