Empat Orang Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan

Foto Redaktur
Empat Orang Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan
Empat Orang Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan

Tanpa disadari korban, handphone miliknya terjatuh dari genggaman saat keributan terjadi. Setelah situasi mereda, korban menyadari handphone tersebut sudah tidak berada di tempat dan tidak ditemukan lagi saat dicari di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5.999.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob 125 Polres Bengkalis pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.11 WIBberhasil menemukan handphone tersebut dari tangan seorang tersangka berinisial M.N.F (24) di kawasan Jalan Kayangan Ujung, Kecamatan Mandau.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli handphone tersebut dari M.W (54) yang kemudian diamankan di Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Polisi selanjutnya mengamankan F.A (19) yang diduga sebagai penadah pertama.

Dari keterangan para tersangka, handphone tersebut diketahui berasal dari pelaku pencurian berinisial Z (61) yang kemudian berhasil ditangkap di Jalan Siak, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo V29 warna merah beserta kotak dan kwitansi pembelian.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini