Empat Orang Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan

Foto Redaktur
Empat Orang Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan
Empat Orang Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini