Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melapor melalui kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan darurat 110,” kata Donal.(Rif). Editor : RedakturSumber : Team