"Seluruh barang bukti sudah disimpan di gudang karantina. Rencananya, seluruh bawang ini akan dihancurkan pada Kamis, 2 April 2026, setelah proses administrasi dan berita acara selesai disusun", tegas Izma.
Tindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar tidak memanfaatkan pelabuhan Rakyat yang meminimalkan pengawasan untuk aktivitas ilegal.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, nahkoda kapal beserta berkas pemeriksaan akan diserahkan kepada penegak hukum (Gakkum) di Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.By. Ng
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita