TNI Gagalkan Penyeludupan 48 Ton Bawang di Pelabuhan Rakyat Inhil Riau

Foto Investigasi Mabes
TNI Gagalkan Penyeludupan 48 Ton Bawang di Pelabuhan Rakyat Inhil Riau
TNI Gagalkan Penyeludupan 48 Ton Bawang di Pelabuhan Rakyat Inhil Riau

"Seluruh barang bukti sudah disimpan di gudang karantina. Rencananya, seluruh bawang ini akan dihancurkan pada Kamis, 2 April 2026, setelah proses administrasi dan berita acara selesai disusun", tegas Izma.

Tindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar tidak memanfaatkan pelabuhan Rakyat yang meminimalkan pengawasan untuk aktivitas ilegal.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, nahkoda kapal beserta berkas pemeriksaan akan diserahkan kepada penegak hukum (Gakkum) di Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.

By. Ng

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini