Penutupan dilakukan setelah adanya aduan warga yang berlangsung cukup lama. Tim gabungan turun ke lokasi melakukan inspeksi, dilanjutkan dengan keputusan penghentian operasional. Petugas kemudian memasang papan penutupan sebagai bentuk penegakan aturan.
Perwakilan warga Wakid menyambut keputusan tersebut dengan rasa lega.
“Sudah puluhan tahun kami terdampak. Bau menyengat dan lingkungan tidak sehat. Alhamdulillah sekarang ditutup,” ujar Wakid.
Perwakilan warga lainnya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat.
“Kami hanya ingin lingkungan yang sehat. Kalau memang tidak berizin, ya harus ditutup,” tegasnya.Apresiasi juga datang dari Ketua DPC GRIB Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata, yang menilai langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita