InvestigasiMabes.com | Langkat — Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat menyampaikan apresiasi kepada Polres Langkat atas kinerja profesional dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan seorang siswi berinisial LD (15), yang sempat viral di media sosial.
Viralnya video siswi asal Kabupaten Langkat tersebut sempat menjadi perhatian publik, setelah L mengaku dirinya bersama sang ayah ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat dalam peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Indra Bangun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD MAPANCAS Langkat, Ahmad Zulfahmi Fikri, menyampaikan bahwa pihaknya menilai Polres Langkat telah menjalankan proses hukum secara objektif dan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk mengedepankan langkah-langkah persuasif sebelum perkara berlanjut ke tahap hukum.
“Kami dari DPD MAPANCAS Langkat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Langkat yang telah menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum. Kami melihat adanya upaya mediasi yang dilakukan sebanyak dua kali serta satu kali diversi, yang menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Ahmad Zulfahmi Fikri.Sebagaimana diketahui, kasus tersebut bermula dari perselisihan antara ayah L, Japet, dengan Indra Bangun yang masih memiliki hubungan keluarga serta bertetangga di Desa Turangi, Kecamatan Salapian. Perselisihan tersebut berujung pada perkelahian yang terjadi pada 4 Oktober 2025 di rumah Japet.
Editor : RedakturSumber : Team