Menanggapi tudingan bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan elektoral pada Pemilu Legislatif 2024, kuasa hukum menyatakan hal itu hanyalah asumsi tanpa dasar.
“Bahwa upaya mengaitkan program bantuan pendidikan dengan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2024 adalah asumsi yang tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid,” lanjut pernyataan tersebut.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa capaian suara yang diraih kliennya merupakan bentuk kepercayaan masyarakat atas kinerja, bukan hasil dari praktik yang dituduhkan.Lebih jauh, mereka mengungkap adanya indikasi bahwa narasi yang berkembang di ruang publik tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan internal keluarga.
Editor : RedakturSumber : Team