Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Dugaan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Tuduhan Tak Berdasar

Foto Redaktur
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Dugaan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Tuduhan Tak Berdasar
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Dugaan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Tuduhan Tak Berdasar

InvestigasiMabes.com | Jakarta — Kuasa hukum M. Kadafi dari kantor Sopian Sitepu & Partners menyampaikan hak jawab atas tudingan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang sebelumnya mencuat dalam aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataan resminya tertanggal 4 Mei 2026, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid.

“Bahwa tuduhan yang disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu tersebut adalah tidak benar, tidak berdasar, dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan Klien Kami secara pribadi maupun sebagai pejabat publik,” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.

Kuasa hukum menyebut, selama ini M. Kadafi justru berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya PIP dan KIP Kuliah, agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kliennya juga diklaim membuka ruang aspirasi bagi masyarakat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini