Sebelumnya, kelompok massa Indonesia Muda menggelar aksi di depan gedung KPK dan mendesak agar dugaan politisasi bantuan pendidikan yang menyeret nama anggota DPR segera diusut. Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik dan belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut kasus tersebut.
Siap, ini versi lengkapnya dengan tambahan poin yang kamu minta:
Terpisah, menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan politisasi program bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pihak Mahasiswa Malahayati Lampung secara tegas memberikan bantahan dan klarifikasi.
Menurut Fauzan Arrasyid Nurwansyah, perwakilan Mahasiswa Malahayati Lampung, tuduhan yang dilayangkan tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung mengada-ada."Kami menyesalkan adanya narasi yang mencoba menghubungkan program sosial ini dengan kepentingan politik praktis. Faktanya, penyaluran bantuan PIP dan KIP Kuliah merupakan kewenangan penuh dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan mekanisme yang sudah diatur secara ketat dan transparan," ujar Fauzan, Senin (04/05/2026).
Editor : RedakturSumber : Team