YAKUZA MANEGES Berhasil Bongkar Skandal Pelecehan Seksual OKNUM PENGASUH PONDOK PESANTREN sekaligus mantan KETUA PCNU NGAWI, Pelaku Divonis 10 Tahun

Foto Redaktur
YAKUZA MANEGES Berhasil Bongkar Skandal Pelecehan Seksual OKNUM PENGASUH PONDOK PESANTREN sekaligus mantan KETUA PCNU NGAWI, Pelaku Divonis 10 Tahun
YAKUZA MANEGES Berhasil Bongkar Skandal Pelecehan Seksual OKNUM PENGASUH PONDOK PESANTREN sekaligus mantan KETUA PCNU NGAWI, Pelaku Divonis 10 Tahun

InvestigasiMabes.com | Ngawi - Sebuah fakta hukum yang selama ini luput dari sorotan luas media kini diungkap ke publik. Yakni; Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren sekaligus mantan KETUA PCNU Ngawi yang telah mencapai babak akhir di meja hijau. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari langkah investigasi mandiri yang dilakukan oleh ORGANISASI YAKUZA MANEGES di bawah arahan Den Gus Thuba (DGT).

Penelusuran mendalam, bahwa kasus ini sebenarnya telah dilaporkan oleh pihak korban ke Polres Ngawi sejak tahun 2018. Namun, kuatnya pengaruh sosial dan posisi pelaku di tengah masyarakat diduga menjadi hambatan besar bagi kelanjutan proses hukum saat itu. Laporan tersebut sempat jalan di tempat selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan konkret dari pihak berwenang.

Untuk diketahui, kekecewaan keluarga korban memuncak pada tahun 2025. Upaya mencari keadilan dengan mengadu kepada sejumlah tokoh ulama di Ngawi pun menemui jalan buntu. Minimnya respons dari para tokoh setempat diduga karena rasa segan yang sangat besar terhadap sosok pelaku yang merupakan figur publik di lingkungan keagamaan.

Titik terang mulai muncul saat seorang kyai yang enggan disebutkan namanya, menyarankan salah satu keluarga korban untuk menghadap Den Gus Thuba.

"Kamu bilang ke Gus Thuba saja, sepertinya beliau yang berani dobrak oknum Kyai besar ini, kalau kami-kami segan dan gak enak".

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini