Organisasi militan Yakuza Maneges di bawah kepemimpinan DGT dinilai memiliki integritas dan keberanian untuk membongkar kasus yang melibatkan sosok berpengaruh.
Setelah menerima aduan langsung dari korban dan keluarga, Den Gus Thuba beserta Tim Eksekutif Yakuza Maneges wilayah Ngawi melakukan konsolidasi internal selama satu bulan untuk menyusun strategi pengungkapan. Tepat satu bulan kemudian, atas instruksi langsung DGT, Tim Yakuza Maneges Ngawi mendatangi pondok pesantren pelaku.
Dalam proses tersebut, oknum kyai yang bersangkutan sempat menyangkal segala tuduhan. Namun, melalui pendekatan investigatif yang intensif dari tim lapangan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengusutan tersebut, diperkirakan terdapat enam orang yang menjadi korban pelecehan seksual.
TIM Yakuza Maneges tidak berhenti pada pengakuan pelaku. Organisasi ini segera berkoordinasi dengan pihak Kodim Ngawi untuk mendesak Polres Ngawi agar segera menindaklanjuti temuan tersebut secara hukum. Tekanan publik dan bukti-bukti yang dikumpulkan memaksa proses hukum yang sempat tertahan bertahun-tahun kembali bergulir.Hasilnya, melalui serangkaian persidangan, oknum kyai tersebut dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa. Saat ini, yang bersangkutan telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : RedakturSumber : Team