InvestigasiMabes.coml Tanimbar - Tokoh masyarakat Desa Lermatang mengimbau seluruh organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun pihak-pihak lain di luar Desa Lermatang agar tidak melakukan aksi demonstrasi atau kegiatan lain yang mengatasnamakan masyarakat setempat tanpa persetujuan dan mandat yang jelas dari warga.
Dalam pernyataannya, beberapa tokoh masyarakat menegaskan bahwa masyarakat Desa Lermatang memiliki hak dan kemampuan untuk menyampaikan aspirasi serta menentukan sikapnya sendiri tanpa intervensi dari kelompok mana pun yang tidak berasal dari desa tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar menghormati masyarakat Desa Lermatang dan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, maupun perpecahan dengan membawa nama warga tanpa dasar yang jelas," tegasnya.
Menurut mereka,, setiap bentuk penyampaian pendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan dialog dan musyawarah demi menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.Mereka juga menekankan bahwa pihak luar hendaknya tidak memanfaatkan isu-isu yang berkembang untuk kepentingan kelompok tertentu dengan mengatasnamakan rakyat Desa Lermatang. Ia meminta agar semua pihak menghormati keputusan dan sikap resmi yang lahir dari kesepakatan masyarakat desa sendiri.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim