Pemko Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Jajaki Nota Kesepakatan dengan Kemenkum Sumbar

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Jajaki Nota Kesepakatan dengan Kemenkum Sumbar
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Jajaki Nota Kesepakatan dengan Kemenkum Sumbar

"Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan setiap inovasi, karya, dan produk unggulan yang lahir dari Payakumbuh memperoleh pelindungan hukum yang memadai sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing daerah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.

Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperluas pelindungan terhadap berbagai inovasi daerah sekaligus mempercepat hilirisasi hasil karya agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

"Kami siap memberikan pendampingan teknis, konsultasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual. Kami juga mendukung pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual agar pengelolaan kekayaan intelektual di daerah berjalan lebih optimal," katanya.

Ia menambahkan, pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu mempercepat lahirnya inovasi daerah yang terlindungi secara hukum sehingga siap dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dan berdaya saing.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini