Pemko Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Jajaki Nota Kesepakatan dengan Kemenkum Sumbar

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Jajaki Nota Kesepakatan dengan Kemenkum Sumbar
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Jajaki Nota Kesepakatan dengan Kemenkum Sumbar

Sertifikat hak merek tersebut memperkuat pelindungan atas identitas Randang Payakumbuh sekaligus membuka peluang peningkatan nilai tambah dan daya saing produk di pasar.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan penjajakan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah awal bagi kedua belah pihak untuk membangun kerja sama yang lebih terarah dalam pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual sehingga inovasi dan potensi daerah memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.

"Ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, mendorong pelindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual daerah, memperkuat daya saing produk unggulan Kota Payakumbuh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual," katanya.

Menurut Rida, nota kesepakatan yang sedang dijajaki akan menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut pelaksanaan berbagai program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruang lingkup kerja sama yang direncanakan mencakup sosialisasi regulasi, pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis, inventarisasi serta pemetaan potensi kekayaan intelektual daerah, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, hingga dukungan penyusunan kebijakan di bidang kekayaan intelektual.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini