Liri irawan bantah telantarkan anak, tempuh jalur hukum— polemik rumah tangga di desa kepala sungai masuk babak baru

Liri irawan bantah telantarkan anak, tempuh jalur hukum— polemik rumah tangga di desa kepala sungai masuk babak baru
Liri irawan bantah telantarkan anak, tempuh jalur hukum— polemik rumah tangga di desa kepala sungai masuk babak baru

LSM GMAS TEGASKAN: BIARKAN HUKUM YANG MENJAWAB, BUKAN PENGHUKUMAN DI MEDIA SOSIAL

Pihak LSM GMAS yang turut mendampingi menegaskan bahwa kehadiran mereka dan pemberitaan ini sama sekali BUKAN untuk menghakimi salah satu pihak, melainkan menghadirkan ruang berimbang agar kebenaran dapat diuji secara hukum.

"Polemik rumah tangga adalah persoalan sensitif, terlebih menyangkut anak dan kehidupan pribadi. Setiap tudingan harus ditempatkan sebagai dugaan atau klaim masing-masing pihak sampai ada pembuktian hukumnya," tegas perwakilan LSM GMAS.

Pihak media juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada mantan istri Ragil untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan versinya secara terbuka — agar keadilan benar-benar tegak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, publik tinggal menanti: akankah tudingan viral yang beredar selama ini terbukti benar, atau justru akan terbantahkan oleh bukti-bukti yang diklaim dimiliki Ragil?

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini