InvestigasiMabes.com | Kutai Kartanegara,19 Agustus 2026 — Dalam upaya meningkatkan keterbukaan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun laporan, Kanit Propam Polsek Samboja, AIPTU Sudirman, S.H., melaksanakan sosialisasi pelayanan pengaduan Propam di sejumlah ruang publik di wilayah Samboja.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Samboja dalam memperkenalkan kepada masyarakat mengenai mekanisme pelayanan pengaduan Propam, khususnya apabila terdapat keluhan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri.
Dalam sosialisasinya, AIPTU Sudirman, S.H. memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pelayanan pengaduan Propam merupakan salah satu sarana untuk menerima, menindaklanjuti, dan memberikan pelayanan terhadap setiap laporan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas anggota Polri. Sosialisasi juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta mendukung terciptanya pelayanan Polri yang semakin transparan, profesional, dan humanis.Kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan Propam tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
(Bang zawir)
Editor : RedakturSumber : Team