InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan polisi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Pria tersebut berinisial AP alias Y, 22 tahun, warga Kecamatan Mandau. Ia diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kayangan Gang Pepaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan DPO yang diduga terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di Jalan Kayangan Gang Pepaya, personel berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AP alias Y tanpa perlawanan.
Editor : RedakturSumber : Team