Polsek Mandau Tangkap DPO Kasus Narkotika Jenis Ekstasi di Mandau

Polsek Mandau Tangkap DPO Kasus Narkotika Jenis Ekstasi di Mandau
Polsek Mandau Tangkap DPO Kasus Narkotika Jenis Ekstasi di Mandau

“Yang bersangkutan merupakan DPO dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ekstasi. Setelah keberadaannya diketahui, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mandau.

Dari penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap tersangka.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.

Penangkapan DPO ini menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini