Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni

Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni
Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni

InvestigasMabes.com | Lampung Selatan – Polisi mengamankan 991 ekor burung yang diduga merupakan satwa liar tanpa dilengkapi dokumen sah di kawasan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Ratusan burung tersebut ditemukan saat personel KSKP Bakauheni bersama Jaringan Satwa Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ka KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, burung-burung itu ditemukan saat petugas memeriksa Bus Keramat Djati bernomor polisi B 7081 TGB.

“Pemeriksaan ini kami lakukan di areal Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni. Dari pemeriksaan terhadap Bus Keramat Djati yang datang dari Palembang menuju Kampung Rambutan, Jakarta, petugas menemukan 991 ekor satwa liar jenis burung yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen atau surat yang sah,” kata Ginting, Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, burung-burung tersebut ditempatkan di dalam bagasi bus menggunakan 18 keranjang berwarna putih, dua kardus besar, dan lima kardus kecil berwarna cokelat.

Dari pemeriksaan dan identifikasi awal bersama pihak terkait, burung yang diamankan terdiri dari 240 ekor merbah cerucuk, 355 ekor madu sriganti, 90 ekor perkutut, 62 ekor gelatik batu, serta 63 ekor perenjak Jawa.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini