Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku

InvestigasiMabes.com | Tangerang - Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan sejumlah orang yang bekerja sebagai mata elang atau matel.

Perkara tersebut terjadi di Jalan Raya Km 17,5, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/8/2026). Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik dan beredar luas di media sosial.

"Menindaklanjuti laporan korban, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku, masing-masing berinisial TB (24), YA (21), dan AF (22)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Indra Waspada juga mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Sekaligus komitmen untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani secara profesional.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban seorang pria berinisial JK melintas di lokasi kejadian. Korban lalu diberhentikan oleh tiga terduga pelaku yang mengaku bekerja di PT. APLBM. Ketiga terduga pelaku kemudian membawa korban bersama sepeda motor yang dikendarainya menuju kantor perusahaan tersebut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini