Investigasimabes.com l Kampar -- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan Pil ekstasi di Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara pada Jum'at (25/9/2026) sekira pukul 17.00 Wib.
Penangkapan pertama dilakukan pada DA (23) warga Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah darinya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu berita 0.23 gram dan satu butir Pil ekstasi.
Setelah dilakukan pengembangan berhasil lagi diamankan ER (35) warga Dusun Penyasawan Selatan, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar darinya berhasil kita amankan sabu-sabu19.60 Gram dan Pil Ekstasi 3 butir.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang. "Dua pelaku kita tangkap di Desa yang sama, pelaku DA seorang kurir dan ER merupakan pengedar barang haram tersebut," kata Kasat.Awalnya kita mendapatkan informasi masyarakat bahwa di Dusun Sangkar Puyuh Desa Sawah sering terjadi peredaran narkoba. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan pelaku DA yang sedang berhenti dipinggir jalan menggunakan motor Honda Beat warna merah putih Dusun Sangkar Puyuh Rt.004 Rw.002 Desa Sawah.
"Lalu pada DA kita geledah ditemukan 1 paket sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip dan dibalut lagi dengan potongan kertas timah rokok sambil digenggam menggunakan tangan sebelah kirinya," ujarnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim