Investigasimabes.com l 50Kota — Pemberitaan terkait dugaan adanya setoran dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, mendapat perhatian setelah pihak yang disebut dalam pemberitaan memberikan klarifikasi.
Informasi sebelumnya memuat tudingan adanya dugaan setoran hingga Rp35 juta yang dikaitkan dengan aktivitas PETI. Namun, hingga pemberitaan tersebut diterbitkan, pihak yang disebut dalam tudingan mengaku belum mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara langsung.
Untuk memperoleh informasi dari kedua sisi, tim liputan melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada Kapolsek Pangkalan Koto Baru, AKP Hendra, S.H., M.H.
Dalam keterangannya, AKP Hendra membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di puluhan titik sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar, termasuk tudingan mengenai setoran Rp35 juta.Menurut keterangannya, pihak kepolisian di tingkat sektor justru telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim