2. Penegasan Independensi: Menyampaikan pernyataan resmi bahwa akun TikTok tersebut maupun organisasi AJP Lampung Barat bukan merupakan bagian dari struktur organisasi IJTI maupun stasiun televisi SCTV.
3. Klarifikasi Terbuka: Menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka di hadapan perwakilan kedua lembaga jurnalis.
Ketua IJTI Korda Barat, Bang Fiki, menyambut baik langkah kooperatif dan respons cepat yang ditunjukkan oleh kepengurusan AJP Lampung Barat. IJTI Korda Barat secara resmi menerima pemenuhan komitmen tersebut dan menyatakan permasalahan ini telah selesai secara tuntas tanpa ada tuntutan lanjutan.
Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa insiden tersebut murni dipicu oleh keterbatasan pemahaman teknis mengenai regulasi penyiaran digital dan hak cipta (*copyright*) dalam pembuatan konten kreatif. Pihaknya menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi mendalam bagi internal organisasi."Kami menjadikan peristiwa ini sebagai momentum perbaikan. Ke depan, AJP Lampung Barat berkomitmen memberikan edukasi serta pembekalan ketat kepada seluruh anggota mengenai pentingnya pemahaman hak cipta dan Kode Etik Jurnalistik di era digital," ujar Sugeng.
Editor : RedakturSumber : Team