"Artinya ini capaian bersama sehingga hal seperti ini wajib hukumnya kita pertahankan," katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa pada evaluasi capaian pendapatan daerah yang dilakukan pada Juli 2026, realisasi Lampung Timur berada di atas rata-rata nasional yang saat itu disebut berada di kisaran 40 persen.
Sementara Lampung Timur telah mencapai lebih dari 50 persen. "Capaian kita jauh di atas rata-rata nasional," ujarnya.
Agus menjelaskan, optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi salah satu area intervensi yang dipantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Dia menyebut, tingkat kepatuhan Lampung Timur dalam optimalisasi pendapatan daerah pada 2024 mencapai 93 persen. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 97 persen pada 2025.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim