Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower, Dua Pria Dibekuk Usai Beraksi Dini Hari, Jejaknya Lintas Sumbar

Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower, Dua Pria Dibekuk Usai Beraksi Dini Hari, Jejaknya Lintas Sumbar
Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower, Dua Pria Dibekuk Usai Beraksi Dini Hari, Jejaknya Lintas Sumbar

Dua terduga pelaku, RF (39) dan G (47), diketahui sama-sama berasal dari Jorong Subarang Batu Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Solok.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar bersama jajarannya menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan.

"Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum" tegasnya

Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi pencurian fasilitas telekomunikasi yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran jaringan komunikasi masyarakat.

"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan lintas wilayah" pungkasnya. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini