Kegiatan tersebut diikuti melalui diskusi antara mahasiswa dan praktisi konstruksi, termasuk tenaga ahli bangunan gedung, pelaksana, mandor, serta pekerja proyek. Selain Abu Sufyan, narasumber yang tercantum dalam rilis kegiatan ialah M. Zan Sukmadi dan Novriany.
Program pemberdayaan masyarakat ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelompok mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum UMM untuk membahas penerapan hukum ketenagakerjaan dan jaminan sosial dalam lingkungan kerja konstruksi. Editor : RedakturSumber : Team