Karena itu, publik layak menanti hasil pemeriksaan Propam Polda Sumbar secara transparan. Setiap fakta harus diuji, setiap saksi harus diperiksa, rekaman yang tersedia harus dianalisis secara utuh, dan seluruh pihak yang terlibat harus memperoleh perlakuan yang adil.
Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan dapat menjadi tameng ketika seorang pejabat berhadapan dengan persoalan hukum.
Hukum harus berdiri tegak untuk semua. Tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Jika terbukti bersalah, tindak tegas sesuai aturan. Jika tidak terbukti, pulihkan nama baik pihak yang dituduh.Dengan demikian, proses penanganan perkara ini justru dapat menjadi momentum bagi Polda Sumbar untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa profesionalisme, transparansi dan prinsip equality before the law benar-benar diterapkan tanpa melihat pangkat maupun jabatan.
Sebab, wibawa institusi penegak hukum tidak dibangun dari jabatan, melainkan dari keberanian menegakkan kebenaran secara adil.