InvestigasiMabes.Com |Blitar -- Sebanyak 1073 lembar sertifikat tanah yang tergabung dalam Program Terpadu Sistem Lengkap (PTSL) telah dibagikan dari BPN kepada warga masyarakat, bertempat di Desa Selorejo Kec. Selorejo Kab. Blitar, Selasa (14/2/2023).Dalam pembagian sertifikat tanah PTSL yang dilaksanakan di Desa Selorejo ini, harapannya semoga dapat berlangsung dengan tertib.
Babinsa Koramil 0808/21 Selorejo Kodim 0808/Blitar Serma Budi Purnomo saat di temui menyampaikan, dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, perlu adanya pengamanan dan pendampingan.
Lebih lanjut, Serma Budi mengatakan pembagian sertifikat tanah PTSL ini, merupakan hal mutlak bagi warga masyarakat yang berhak menerima.Ia menambahkan, setelah menerima sertifikat tanah PTSL ini, warga tentunya merasa senang, karena sudah mempunyai pegangan hak kepemilikan tanah sendiri dihadapan hukum, tegasnya (Dim0808).
Editor : Investigasi Mabes