Investigasimabes.com l Surakarta – Seorang pria berinisial RHS (32), warga Pajang, Kota Surakarta, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta setelah diduga mencuri barang dagangan di salah satu kios Pasar Nusukan, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menyebut pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di kios yang sama.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat Tim Sparta yang tengah berpatroli menerima laporan dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya terduga pelaku pencurian yang diamankan petugas keamanan Pasar Nusukan.
"Petugas mendapat informasi bahwa seorang terduga pelaku pencurian telah diamankan di Pos Security Pasar Nusukan. Karena warga yang berkumpul semakin banyak, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kompol Edi.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati seorang pria yang telah diamankan petugas keamanan pasar. Pria tersebut mengalami luka di bagian pelipis kiri, luka sobek di kepala, memar pada tangan, serta terdapat bercak darah di kakinya.Berdasarkan keterangan di lokasi, RHS diduga mengambil barang dagangan di kios milik Sri (63), warga Nusukan. Korban mengaku selama beberapa waktu terakhir kerap kehilangan dagangan berupa biskuit sehingga petugas keamanan pasar meningkatkan pengawasan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim