Investigasimabes.com | Mandailing Natal -- Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan dalam menjalan suatu proyek, di mulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU no 14 THN 2008 tentang keterbukaan informasi publik.(KIP) ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti peraturan presiden (perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atar (perpres) no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,Peraturan menteri pekerjaan umum no 29/PRT/M/2006) tentang pedoman persyaratan Teknis Bangunan Gedung (TBG).
Sesuai amanat undang undang tersebut, sudah jelas di atur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis dan informasi kegiatan proyek di lokasi.Adapun secara teknis, aturan tentang papan pengumuman proyek biasanya di atur lebih detail oleh masing masing Provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek sudah jelas menabrak aturan, bahkan patut di curigai proyek tersebut tidak di laksanakan sesuai prosedur sejak awal.
Seperti proyek pengerasan jalan dan jembatan di Lalan Lintas Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.Kuat dugaan proyek tersebut tidak ada papan informasi dan plang proyek makanya di duga proyek siluman.Beberapa hari yang lalu (tim) media investigasi mabes com turun ke lapangan dan menuju ke lokasi proyek tersebut, dan menjumpai beberapa pekerja dan di wawancara masalah papan proyek tersebut,"tapi kata pekerja" humas atau pun pengawas nya sedang keluar ucap",pekerja nya.Dan awak media bertanya kepada pekerja nya apa nama perusahaaan nya rupanya milik PT. WASKITA dan menejernya bernama (Jimmi ), ucap pekerjanya.
Setelah tim investigasi mabes com. mendapatkan kan no kontak/ hp atau pun WA menejernya (jimmi) kami coba chat melalui pesan Whtsaap tapi wa kami tidak pernah di balas satu pun, sampai berita ini turun. *(Ilman)*
Editor : Investigasi Mabes