Polsek Mandau Ungkap Kasus Ganja, 21 Paket Narkotika Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Kasus Ganja, 21 Paket Narkotika Diamankan
Polsek Mandau Ungkap Kasus Ganja, 21 Paket Narkotika Diamankan

InvestigasiMabes.com | Mandau – Jajaran Unit Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan sejumlah orang beserta 21 paket narkotika jenis ganja.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Jalan Asrama Tribrata Gang Abdul Rahman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan perkara, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan seorang tersangka berinisial YS. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas memperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja diduga diperoleh dari seseorang berinisial BKA.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap BKA bersama AP yang saat itu berada di rumah di kawasan Jalan Asrama Tribrata Gang Abdul Rahman.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 19 paket ganja dari tersangka BKA, dengan rincian satu paket besar, satu paket sedang, dan 17 paket kecil yang disimpan di dalam lemari.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini