Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Pengedar Narkoba Di Wilayah Tapal Kuda

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Pengedar Narkoba Di Wilayah Tapal Kuda
Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Pengedar Narkoba Di Wilayah Tapal Kuda

Sementara tersangka MZ dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 197 atau Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini