Polisi Pati Ungkap Kasus Pencurian Motor di Hotel Juwana, Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Polisi Pati Ungkap Kasus Pencurian Motor di Hotel Juwana, Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Polisi Pati Ungkap Kasus Pencurian Motor di Hotel Juwana, Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

InvestigasiMabes.com | Pati – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kegiatan konferensi pers dilaksanakan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, bertempat di Aula SAR Polresta Pati, dengan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H.

Dalam pengungkapan tersebut, Polresta Pati melalui Satreskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di kamar hotel wilayah Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum serta berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pati,” tegas Kombes Pol Sigit.

Korban dalam perkara tersebut adalah seorang perempuan berinisial NS (35), warga Kabupaten Rembang. Sementara itu, dua orang saksi yang dimintai keterangan masing-masing berinisial AM dan SS. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini