InvestigasiMabes.Com |Bangka Barat -- Dizaman Perekonomian yang berkembang dan bersaing ini dibutuhkan Keterampilan, ketekunan dan Kesabaran yang ekstra. Akan tetapi ada ada saja Pelaku Tindak Pidana yang Menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pundi pundi Rupiah. Rabu, ( 19/07/2023 )Pada Hari Minggu (16/7/2023) telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit di kebun Sawit Milik saudara Wilman di Kebun Miliknya di Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Modus Pelaku Pencurian buah sawit tersebut menjatuhkan Buah Sawit tersebut dengan menggunakan Dodos dan Mengangkutnya dengan Menggunakan Sepeda Motor.
Kapolsek jebus AKP Yudha Prakoso S. I. K., M. A. Seizin Kapolres bangka barat membenarkan tentang ungkap Kasus Pencurian Buah sawit di Desa Jebus kecamatan jebus Kabupaten Bangka barat. Untuk pelaku sudah berhasil ditangkap beserta Barang buktinya.