Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

Foto Investigasi Mabes
Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar
Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

InvestigasiMabes.com | Pati – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian handphone iPhone 15 yang terjadi di kamar Kos “Dhita” Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (12/5/2026) pukul 13.00 WIB dipimpin jajaran Satreskrim Polresta Pati.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya satu unit iPhone 15 warna pink di kamar kos. “Kami menerima laporan dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Desa Blaru Kecamatan Pati dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” katanya.

Perkara itu terjadi pada Rabu 15 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di dalam kamar kos “Dhita” milik saksi Totok di Desa Blaru RT 019 RW 005 Kecamatan Pati. Korban diketahui bernama Mariska Zahra Selviana yang saat itu sedang tidur setelah meletakkan handphone miliknya di atas kasur sambil dicas.

Kasat Reskrim menjelaskan, korban baru mengetahui handphone miliknya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB. “Korban sempat mencoba menghubungi handphone tersebut menggunakan ponsel milik pemilik kos, namun sudah tidak dapat dihubungi sehingga korban kemudian melapor ke Polresta Pati,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial E.N.Y alias Enggar (25), warga Dukuh Gembleb RT 05 RW 02 Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Tersangka diketahui berstatus pelajar atau mahasiswa sesuai identitas kependudukan yang dimiliki.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini