Dugaan Bantuan Sekolah Fiktif Kota Bandarlampung Rugikan Negara Rp.3 Miliar

Foto Investigasi Mabes
Dugaan Bantuan Sekolah Fiktif Kota Bandarlampung Rugikan Negara Rp.3 Miliar
Dugaan Bantuan Sekolah Fiktif Kota Bandarlampung Rugikan Negara Rp.3 Miliar

Investigasimabes.com | Bandar Lampung, – Berdasarkan hasil Investigasi serta Hasil pemeriksaan BPK yang dihimpun terungkap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan anggaran tahun 2025 di Bandar Lampung, Sebanyak empat program bantuan sekolah dan pengadaan sarana prasarana terindikasi fiktif, dan diduga merugikan negara Hingga Rp13 Miliar dari total anggaran Rp 23,9 Miliar.

Kasus utama menyasar SMA Swasta Siger, lembaga yang ternyata tidak memiliki izin operasional, tak ada gedung tetap, serta data siswa dan guru diduga palsu.

Meski demikian Sekolah ini tetap menerima hibah APBD Rp 8,4 Miliar, padahal DPRD sempat mencoret anggarannya.

Hasil pemantauan di lapangan oleh sejumlah awak media diduga kuat dari 420 siswa yang tercatat, hanya 17 orang nyata, sisanya nama palsu; Rp 6,7 Miliar hilang tanpa bukti penggunaan .

Selain itu, program beasiswa senilai Rp 7,6 Miliar ditemukan dugaan setidaknya ada 1.892 nama fiktif, ganda, atau alamat tak ada, sehingga negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 Miliar.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini